Waskita Bangun Gedung Majelis Desa Adat Bali

Waskita Bangun Gedung Majelis Desa Adat Bali

PT Waskita Karya (Persero) Tbk melalui kegiatan Bina Lingkungan perusahaan turut berpartisipasi membangun gedung Majelis Desa Adat (MDA) di Kabupaten Klungkung, Bali. Pembangunan tersebut guna mendukung komitmen Gubernur Bali untuk menjaga adat dan budaya Provinsi Bali.

Gedung Majelis Adat Provinsi Bali tersebut akan digunakan untuk mendukung kegiatan Majelis Adat Desa (MDA). Masa pelaksanaan pembangunan gedung 2 (dua) lantai ini diperkirakan memakan waktu 4 bulan. Sampai dengan saat ini progres pembangunan sudah mencapai 6,5%.

Sebelumnya pada tanggal 21 Februari 2021 telah dilakukan kegiatan Ground Breaking pembangunan kantor khusus atau gedung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten Klungkung Bali.

Waskita sebagai BUMN memiliki peran strategis sebagai badan usaha komersial dalam meningkatkan penerimaan, memacu pertumbuhan ekonomi di satu sisi, dan sebagai agent of development di sisi lain, diharapkan pembangunan gedung MDA melalui Bina Lingkungan Waskita tersebut dapat memberikan banyak manfaat bagi masyarakat serta mendukung penuh upaya yang dilakukan pemerintah Provinsi Bali dalam menjaga tradisi, adat, budaya, dan agama di Bali di Kabupaten Klungkung khususnya dan warga Provinsi Bali pada umumnya.

Waskita Karya

Waskita Karya

Tinggalkan Pesan