Perusahaan menerapkan sistem tata kelola dua tingkat (Two-Tier System), di mana fungsi pengawasan dan pengelolaan dijalankan secara terpisah oleh Dewan Komisaris sebagai Supervisory Board dan Dewan Direksi sebagai Management Board. Struktur ini dirancang untuk menjamin independensi, akuntabilitas, dan efektivitas pengambilan keputusan.
Dewan Komisaris berperan sebagai organ pengawas tertinggi yang memantau kebijakan strategis, kinerja operasional, serta inisiatif pembangunan berkelanjutan. Dewan ini terdiri dari 6 anggota, termasuk 3 Komisaris Independen. Sementara itu, Dewan Direksi yang juga berjumlah 5 orang bertanggung jawab atas pengelolaan operasional harian dan pencapaian target bisnis perusahaan.
Direktur Keuangan memegang peran penting dalam mengatur keuangan perusahaan, transformasi sistem, menjalankan pengembangan dan penerapan budaya manajemen risiko, memantau pelaksanaan manajemen risiko, mengawasi & mengelola pengembangan IT masterplan dan implementasi sistem IT, menjadi Management Representative Sistem Manajemen Mutu, Keselamatan & Kesehatan Kerja (K3) Lingkungan dan Pengamanan yang menjamin sistem tersebut, dan integrasi kinerja Environmental, Social, and Governance (ESG) di seluruh organisasi.