Peningkatan Kualitas Penerapan GCG
Perseroan terus berupaya memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelaksanaan GCG, termasuk penyempurnaan berbagai organ GCG, yaitu :
- Pedoman Umum GCG Indonesia, Komite Nasional Kebijakan Governance (2006);
- Anggaran Dasar PT Waskita Karya (Persero) Tbk;
- Pedoman Tata Kelola Perusahaan SK BOD No. 70/SK/WK/2020 tanggal 29 Mei 2020;
- Pedoman Hubungan Kerja Board of Commissioners dan Board of Directors sesuai Surat Keputusan BOD No. 26.1/SK/WK/2021 tanggal 20 Agustus 2021;
- Pedoman Etika dan Perilaku (Code of Conduct) Insan Waskita No. 85.1/SK/WK/2020 tanggal 22 September 2020;
- Pedoman Benturan Kepentingan PT Waskita Karya (Persero) Tbk;
- Pedoman Penanganan Gratifikasi PT Waskita Karya (Persero) Tbk;
- Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang tercantum dalam risalah RUPS;
- Peraturan Presiden No. 54 tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi;
- Sistem Manajemen Anti-Penyuapan (SMAP) berdasarkan Surat Keputusan No. 62/SK/WK/2020 tanggal 29 Mei 2020;
- Pedoman Sistem Pelaporan Pelanggan (SPP) atau Whistleblowing System (WBS) No. 13/SK/WK/2022 tanggal 7 April 2022.