PILAR ENVIRONMENTAL

Bidang Lingkungan (Environmental)

Transparansi kinerja pengelolaan emisi, efisiensi energi, pengelolaan limbah & sampah, efisiensi sumber daya air, serta strategi ketahanan iklim berbasis standar internasional.

📋Kebijakan Lingkungan & Titik Cakupan

Kebijakan QHSE & Surat Keputusan Direksi

PT Waskita Karya (Persero) Tbk. menetapkan Kesehatan, Keselamatan, Keamanan, dan Lingkungan (K3L) sebagai prioritas strategis melalui Surat Keputusan (SK) Kebijakan QHSE resmi. Kebijakan ini merupakan pedoman operasional yang mengikat seluruh karyawan, unit kerja, serta mitra kerja di lingkungan Waskita Karya Group guna menjamin kepatuhan terhadap regulasi pemerintah, perlindungan lingkungan, dan keberlanjutan operasional.

ISO 14001:2015ISO 45001:2018ISO 9001:2015




Dokumen SK Kebijakan QHSE

Surat Keputusan Resmi Penetapan Kebijakan K3L & Lingkungan PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

🌱Pelanggaran Lingkungan

Sejak tahun 2020 hingga tahun pelaporan 2025, tidak ada pelanggaran terhadap hukum atau peraturan lingkungan hidup di PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

TIDAK ADA PELANGGARAN LINGKUNGAN HIDUP YANG TERJADI

Rekam jejak kepatuhan 100% (0 Insiden Pelanggaran) periode 2020 – 2025.

1. Baseline Emisi GRK (Baseline Year 2022)

Rincian inventarisasi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) berdasarkan Scope 1, Scope 2, dan Scope 3 pada tahun dasar 2022.

Rencana & Performa Penurunan Emisi GRK (Scope 1&2)

Pemantauan target dan realisasi penurunan emisi operasional korporasi menuju pencapaian Net Zero Emission 2050.

Sumber Emisi Inventarisasi GRK

Matriks kualifikasi sumber emisi Gas Rumah Kaca (GRK), pengkategorian Scope, formulir pencatatan PW-GRK, serta mekanisme pengumpulan data proyek.

Sertifikasi GRK

Pemantauan emisi Cakupan 1, Cakupan 2, serta emisi polutan udara non-GRK guna memastikan standar kualitas udara ambien lingkungan dan pemenuhan sertifikasi emisi.

2. Pengelolaan Sumber Daya Air

Mencakup kebijakan penggunaan air, chart konsumsi air tahunan, program efisiensi, dan penilaian risiko air (*Water Risk Assessment*).

3. Pengelolaan Sampah & Limbah (Waster Management)

Kebijakan pengelolaan limbah B3 dan Non-B3 yang berfokus pada prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) serta pengurangan limbah terbuang ke TPA.

4. Pelestarian Keanekaragaman Hayati & Penyerapan Karbon (Biodiversity & Carbon Sequestration)

Komitmen PT Waskita Karya (Persero) Tbk dalam menjaga keseimbangan ekosistem, memperluas tutupan hijau melalui penanaman pohon, serta menekan emisi karbon secara berkelanjutan di seluruh area operasional proyek.