Informasi Tambahan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Waskita Karya (Persero) Tbk

Informasi Tambahan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Waskita Karya (Persero) Tbk

Menindaklanjuti Surat dari Otoritas Jasa Keuangan No. S-235/PM.22/2019, tanggal 11 April 2019, perihal Permintaan Penjelasan Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, dengan ini diberitahukan kepada para pemegang saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk (“Perseroan”) bahwa sehubungan dengan Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) Perseroan dalam surat kabar Bisnis Indonesia dan Investor Daily pada tanggal 10 April 2019, disebutkan bahwa penjelasan untuk Mata Acara Rapat ke-5 yaitu Persetujuan Penjaminan utang kekayaan Perseroan yang merupakan lebih dari 50% dari jumlah kekayaan bersih Perseroan, dalam 1 transaksi atau lebih, baik yang berkaitan satu sama lain maupun tidak, saat ini dan yang akan datang dalam rangka mendapatkan fasilitas yang akan diterima oleh Perseroan dari Lembaga Keuangan Bank, Lembaga Keuangan Bukan Bank dan Masyarakat (melalui Efek selain Efek bersifat Ekuitas melalui penawaran umum) tertulis sebagai berikut:

 

b. Untuk mata acara Rapat ke-5, dilaksanakan guna memenuhi ketentuan Pasal 102 UUPT, Pasal 25 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan, dan Pasal 28 POJK 32/2014.

 

Adapun informasi tambahan atas penjelasan tentang Mata Acara Rapat ke-5 tersebut adalah sebagai berikut:

 

b. Mata acara Rapat ke-5 merupakan penjaminan secara umum yang dilaksanakan guna memenuhi ketentuan Pasal 102 UUPT, Pasal 25 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan, dan Pasal 28 POJK 32/2014. Dalam hal rencana penjaminan tersebut merupakan transaksi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Bapepam-LK No. IX.E.2 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama atau Peraturan Bapepam-LK No. IX.E.1 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu, maka Perseroan juga akan memenuhi ketentuan dalam peraturan tersebut.

 

Informasi lain yang tidak diubah dalam Tambahan Informasi ini tetap mengacu pada Pemanggilan Rapat tanggal 10 April 2019.

 

 

Jakarta, 23 April 2019

DIREKSI

PT WASKITA KARYA (PERSERO) Tbk

Waskita Karya

Waskita Karya

Tinggalkan Pesan