Gubernur Bali Resmikan Gedung Majelis Desa Adat Kabupaten Klungkung Bantuan Waskita

Gubernur Bali Resmikan Gedung Majelis Desa Adat Kabupaten Klungkung Bantuan Waskita

Pada hari Minggu (22/5) bertempat di pelataran Gedung Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali, Gubernur Bali, Wayan Koster meresmikan Gedung MDA Kabupaten Klungkung yang merupakan bantuan penuh TJSL Waskita. Turut hadir dalam acara, Director of Operation I Waskita, I Ketut Pasek Senjaya Putra, SVP Building Division, Anak Agung Gede Sumadi, Head Social and Environment Responsibility Unit, Poppy Sukmawati serta PM Gedung MDA Kabupaten Klungkung, M Anugrah Wibowo.

Gedung MDA ini merupakan salah satu bentuk penguatan terhadap desa adat di Bali sekaligus sebagai Gedung MDA ke-10 yang diresmikan dari 10 Kantor MDA yang ada di Bali. Gedung MDA ini terdiri dari 3 lantai yang dibangun di atas tanah seluas 960 meter persegi, dengan luas bangunan 478 meter persegi. Proses pekerjaannya sendiri yakni selama 10 bulan yang terdiri dari bangunan gedung serta bangunan pagar dan pura, dimana dalam pengerjaannya hampir keseluruhan memberdayakan potensi lokal baik dari rekanan sebagai pelaksana konstruksi, tenaga kerja, serta penggunaan material-materialnya.

“Waskita Karya sangat berbangga dan berbahagia karena bisa berkontribusi dalam pembangunan Gedung MDA ini. Selaku perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), kami sepenuhnya mendukung dan ikut berperan aktif terhadap Program Kerja Gubernur Bali dalam rangka membangun kembali peran Majelis Desa Adat dalam lingkungan kehidupan masyarakat Bali. Melalui unit TJSL, Waskita Karya menyumbangkan pendanaan sebesar kurang lebih 3,6 milyar untuk seluruh proses konstruksi gedung MDA ini”, terang Pasek Senjaya dalam sambutannya.

Dengan dibangunnya MDA ini diharapkan masalah-masalah di desa adat bisa didiskusikan dan diselesaikan dengan baik, serta dapat melakukan pengawasan dan pembinaan dalam kaitan dengan penyusunan awig-awig dan perarem serta mampu mengikuti perkembangan zaman dengan tata kelola yang modern dan bisa menjalankan fungsinya dengan maksimal sesuai dengan Peraturan Daerah Desa Adat.

Waskita Karya

Waskita Karya

Tinggalkan Pesan