Kebijakan QHSE & Surat Keputusan Direksi
PT Waskita Karya (Persero) Tbk. menetapkan Kesehatan, Keselamatan, Keamanan, dan Lingkungan (K3L) sebagai prioritas strategis melalui Surat Keputusan (SK) Kebijakan QHSE resmi. Kebijakan ini merupakan pedoman operasional yang mengikat seluruh karyawan, unit kerja, serta mitra kerja di lingkungan Waskita Karya Group guna menjamin kepatuhan terhadap regulasi pemerintah, perlindungan lingkungan, dan keberlanjutan operasional.
ISO 14001:2015ISO 45001:2018ISO 9001:2015