Pengumuman Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Waskita Karya (Persero) Tbk

waskita

Pengumuman Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Waskita Karya (Persero) Tbk

Dengan ini Direksi PT Waskita Karya (Persero) Tbk (“Perseroan”) memberitahukan kepada para pemegang saham bahwa Perseroan bermaksud untuk menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) pada hari Jumat, tanggal 16 April 2021, pukul 14.00 WIB, di Jakarta.

Sesuai ketentuan Pasal 23 ayat (7) huruf a dan c Anggaran Dasar Perseroan serta memperhatikan Pasal 17 ayat (1) dan Pasal 52 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK No. 15”), pemanggilan Rapat akan diumumkan melalui sedikitnya pada 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional, situs web Perseroan (www.waskita.co.id), situs web Bursa Efek Indonesia, dan situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), masing-masing pada tanggal 25 Maret 2021.

Sesuai ketentuan Pasal 23 ayat (2) POJK No. 15, Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah pemegang saham Perseroan, baik yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan atau sesuai dengan catatan saldo rekening efek di penitipan kolektif di PT KSEI pada tanggal  24 Maret 2021 sampai dengan pukul 16.00 WIB.

Pemegang saham Perseroan dapat mengusulkan mata acara Rapat yang selambat-lambatnya diterima Perseroan pada tanggal 18 Maret 2021 dan memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 ayat (6) huruf a, b, c dan d Anggaran Dasar Perseroan serta Pasal 16 ayat (1), (2), dan (3) POJK No. 15.

Dengan memperhatikan Pedoman Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 yang diterbitkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, serta memperhatian Pasal 28 ayat (2) POJK No. 15, Perseroan menghimbau Pemegang Saham untuk dapat memberikan kuasa melalui Fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI). Fasilitas tersebut merupakan mekanisme pemberian kuasa secara elektronik (e-Proxy) yang tersedia sejak tanggal pemanggilan Rapat sampai dengan 1 (satu) hari kerja sebelum penyelenggaraan Rapat, yaitu pada tanggal 15 April 2021.

 

Jakarta, 10 Maret 2021

DIREKSI

PT WASKITA KARYA (PERSERO) Tbk

Waskita Karya

Waskita Karya

Tinggalkan Pesan