PT Waskita Karya (Persero) Tbk mengumumkan bahwa dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik, dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik, serta peraturan Bursa Efek Indonesia Nomor I.E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, maka diberitahukan terhitung sejak tanggal 16 Juli 2026, Plt. Sekretaris Perusahaan PT Waskita Karya (Persero) Tbk dijabat oleh Sdri. Shastia Hadiarti berdasarkan Surat Keputusan Direksi PT Waskita Karya (Persero) Tbk Nomor 153/SK/WK/PEN/2026 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Struktural di Lingkungan PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
Selanjutnya, seluruh korespondensi yang ditujukan kepada Sekretariat Perusahaan harap ditujukan kepada :
Shastia Hadiarti
Plt. Sekretaris Perusahaan
PT Waskita Karya (Persero) Tbk
Gedung Waskita Karya
Jl. MT. Haryono Kav. No. 10 Cawang
Jakarta 13340 – Indonesia
Telp. +62 21 8508510 / 20
Fax. +62 21 8508506
Email. corporate.secretary@waskita.co.id
Jakarta, 16 Juli 2026
PT Waskita Karya (Persero) Tbk


