Atasan PPID
SVP Corporate Secretary
- Supervisi dan evaluasi kinerja PPID.
- Menyelesaikan masalah terkait manajemen pengelolaan & pelayanan informasi public.
- Memastikan manajemen pengelolaan & pelayanan informasi public berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Pengambil kebijakan atas persetujuan Direksi.
- Melaporkan kegiatan pelayanan informasi kepada Direksi dan Komisi Informasi.
PPID I dan II
Public Relations Manager dan Archieves Management Manager
- Koordinasi pengumpulan seluruh informasi publik dari setiap unit kerja.
- Koordinasi pendataan informasi public yang dikuasai.
- Penyediaan dan pelayanan informasi publik.
- Menolak permohonan informasi secara tertulis apabila informasi yang dimintakan merupakan informasi yang dikecualikan.
- Melakukan uji konsekuensi.
- Memastikan pengajuan keberatan sesuai prosedur.
PPID Pelaksana I dan II
Officer
- Membantu PPID dalam menyimpan, mengklasifikasikan , & menyediakan informasi.
- Membantu PPID membuat laporan secara berkala.
- Mengelola buku registrasi permohonan informasi dan keberatan.
- Memberikan pelayanan terhadap permohonan informasi.
- Berhadapan langsung dengan pemohon informasi (Jika diperlukan).
- Administrasi pelayanan informasi.
- Pemutakhiran daftar informasi publik.