Hingga September 2025, terdapat 3 (tiga) pelanggaran yang ditemukan dalam pengawasan internal PT Waskita Karya (Persero) Tbk yaitu:
- Ketidaktertiban dalam pencatatan persediaan material. (Tahun 2024)
- Pelanggaran kewenangan dalam penandatanganan dokumen penyesuaian penghasilan tenaga outsourcing. (Tahun 2024)
- Pelanggaran terkait Conflict of Interest pada pengadaan barang dan jasa. (Tahun 2025)
Adapun untuk penindakannya adalah dengan diberikan Surat Teguran dan Surat Peringatan kepada yang bersangkutan sebagaimana dokumen terlampir.